Senin, 31 Oktober 2011

Haji Sandal Jepit

Bingung? Istilah ini mulai populer ketika musim haji tiba. Kalau anda mendengar pemberitaan koran yang ramai-ramai mewartakan adanya jamaah haji yang gagal berangkat melalui biro perjalaan haji, maka mereka yang gagal inilah yang ditempelkan kepada mereka sebutan 'haji sandal jepit'.

Lho kok?

Lebih teknis lagi, haji sandal jepit adalah mereka calon jamaah haji yang berangkat tidak masuk jatah kuota haji reguler maupun khusus. Jamaah haji non kuota ini menggunakan sistem berhaji dulu di Makkah lalu mengikuti menjalankan umrah di Madinah. Berdasarkan asal geografis pemberangkatannya, haji sandal jepit dibedakan dalam dua kategori. Yang pertama adalah WNI yang dijadwalkan berangkat melalui embakarsi haji di tanah air. Mereka biasanya pergi berombongan melalui kelompok-kelompok biro perjalanan haji swasta. Sedang yang kedua adalah para WNI yang bekerja di Arab Saudi atau negara timur tengah lainnya. Mumpung tempat kerjanya masih berdekatan dengan Mekah, tak ada salahnya toh sekalian ibadah, pikir mereka.

Meski dianggap sah secara hukum agama, namun keberadaan para haji sandal jepit ini sangat merepotkan pemerintah. Pemberitaan di media tentang jamaah haji yang terlantar atau pelayanan yang kurang, seringkali tanpa disertai penjelasan bahwa mereka adalah jamaah haji non kuota. Contoh, mengatasi jamaah haji non kuota yang yang kesasar. Sulit bagi petugas untuk menginformasikan lokasi pemondokan mereka.

"Jika jamaah haji reguler bisa dideteksi dengan cepat lokasi pemondokannya. Tapi kalau haji non kuoata, sulit sekali mencarikan pemondokan," tandas Khoirizi Dasir Kepala Seksi Pengedali Haji Khusus Daerah Kerja Makkah.

Namun berarti Khoirizi lepas tangan. "Bagiamanapun juga mereka tetap warga Indonesia. Dan kami kewajiban untuk menolongnya," paparnya.

Resiko Haji Sandal Jepit

Berbekal dengan semangat menunaikan ibadah urutan kelima dalam rukun Islam, banyak calon jamaah haji sandal jepit ini yang abai terhadap resikonya. Dengan sadar bahkan dibeberapa tempat harus berebut dan mengeluarkan biaya yang jauh lebih tinggi dari jamaah kuota, mereka rela terdaftar sebagai non kuota. Yang penting berangkat. Yang penting Ibadah. Yang penting haji!

Berikut adalah resiko-resiko yang harus diwaspadai bila anda memutuskan untuk terdaftar sebagai haji sandal jepit:

  1. Tidak tersimpan dalam data base Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag. Bila perjalanan haji anda tidak ada hambatan berarti, semua mulus sesuai rencana. Orang bilang, dimudahkan Alloh, maka tidak terdaftar dalam Siskohat, bukanlah masalah besar. Namun bila anda memiliki bakat pikun dan gagap di negara asing, lalu tanpa diminta-minta anda terlantar dan tersesat, maka ketika anda datang pada Media Center Haji Indonesia Kemenag yang ada di sana untuk ditunjukkan lokasi pemondokan dan teman satu rombongan , maka anda akan ditanya nomor ID anda, lalu anda bilang nggak punya ID, maka jangan marah bila petugas dengan ramah akan berkata, Bapak-Ibu banyak-banyak berdoa saja ya. Dan fakta berbicara: banyak jamaah haji non kouta yang terlantar sejak di bandara atau tersesat di masjidil haram. Bersiap-siaplah!
  2. Mengalami kesulitan saat akan dimakamkan. Bukan cuma terlunta-lunta, bahkan sekiranya Alloh menakdirkan jamaah non kuota meninggal saat menunaikan ibadah haji, diperlukan prosedur yang rumit dan birokrasi yang panjang. Masih ingatkan? Jenazah Ronidah Muhamad Amin, jamaah asal Muara Enim, Palembang bahkan sampai dua hari belum bisa dikuburkan. Pihak muasasah tidak berani menguburkan jenazah jamaah asal Muara Enim itu sebelum ada surat keterangan dari pemerintah Indonesia perwakilan Arab Saudi. Kadaker yang bertanggung jawab atas jamaah haji resmi yang terdaftar di Kementerian Agama tidak bisa mengeluarkan surat keterangan untuk pemakaman. "Kalau ada jamaah nonresmi meninggal saya sarankan agar menghubungi konsuler di KJRI. Karena proseduralnya begitu. Kami hanya bertanggung jabwab pada jamaah yang resmi, kalau nonkuota tanggung jawab KJRI,” jelas Subakin, Kadaker PPIH.
  3. Gagal Berangkat. Coba anda ketikkan keyword 'batal haji 2011'. Tak perlu dijelaskan lagi. Semua pembatalan tersebut menimpa jamaah haji sandal jepit! Dan parahnya lagi, uang yang telah disetor jamaah tidak dapat ditarik kembali. Pihak Penyelenggara hanya menjanjikan untuk dapat diberangkatkan tahun depan. Meski banyak diantara mereka para penyelenggara haji itu yang hanya menebar janji. Selengkapnya lihat disini, disini, disini dan disini.
Penyebab Munculnya Fenomena Haji Sandal Jepit

Meskipun pemberitaan media gencar mewartakan penderitaan yang dialami haji non kuota, namun dari tahun ke tahun jamaah haji jenis ini cenderung meningkat. Penyebabnya antara lain:
  1. Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah rukun Islam kelima, mendorong mereka untuk berpikir positif terhadap biro perjalanan haji. Dapat dikatakan, tak banyak tuntutan yang terlontar dari mulut jamaah, ketika hendak diberangkatkan kembali musim haji tahun ini. Sekalipun banyak cerita dari jamaah haji non kuota yang kerap mengeluh atau merasa dirugikan oleh oknum yang memberangkatkan mereka. "Sepertinya keluhan dan rasa dirugikan hilang setelah bisa wukuf dan tawaf di kakbah,"kata salah satu jemaah.
  2. Tawaran kemudahan pengurusan. Meskipun lebih mahal dari ONH yang ditetapkan pemerintah, mereka cenderung memilih haji non kuota karena kemudahan yang ditawarkan biro perjalanan. "Memang pemerintah lebih murah. Tapi, pemerintah memberlakukan pembatasan usia. Sebagian dari kami sudah tidak bisa lagi mendaftar haji di pemerintah karena usia yang lanjut. Selain itu, kami juga harus masuk daftar tunggu," kata salah seorang jamaah non kuota.
  3. Tidak menyadari kalau dirinya termasuk dalam jamaah non kuota. . Hal ini diduga terjadi karena keawaman mereka mengenai haji reguler, haji plus atau semi plus. Bisa juga karena memang ada yang mengkoordinir, seperti biro atau majelis-majelis taklim. Para jamaah ini percaya saja dengan pimpinan majelis taklim. “Mereka tidak tahu jalurnya dan bayar melalui yang bersangkutan,” ungkapnya.
  4. Adanya ketimpangan antara kuota jamaah haji dengan minat masyarakat Indonesia. Di beberapa provinsi kursi haji baru kosong setelah 2021 nanti. Di antaranya di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nangroe Aceh Darussalam. Hal tersebut dijadikan peluang emas sebagian oknum untuk mencari keuntungan sendiri. Mereka memanfaatkan peluang dari jalur non-kuota yang disediakan oleh Kedutaan Arab Saudi di Jakarta.
  5. Kelemahan dalam pengurusan visa di KBRI Arab Saudi di Jakarta, dan pengawasan imigrasi di Indonesia. Jamaah haji non kuota ini bisa terbang ke Saudi karena memperoleh visa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Tidak semestinya pemerintah Saudi mengeluarkan visa haji untuk penduduk Indonesia di luar kuota yang telah ditentukan pemerintah Saudi untuk Indonesia. Kuat dugaan hal ini terjadi karena adanya peran calo atau makelar visa.
  6. Tidak tepatnya pemahaman tentang konsep istatha'ah ibadah haji. Konsep istatha'ah diartikan sebagian ulama sebagai ukuran individual kemampuan kesehatan fisik, ketersediaan ongkos dan fasilitas pendukung untuk menunaikan ibadah haji. Pengertian istatha'ah yang hanya fokus pada kemampuan dan kesempatan individu dibangun atas dasar bahwa seruan haji sangat erat kaitannya dengan "panggilan Allah". Tidak ada urusan mengenai jalur yang ditempuh. Entah itu haji kuota atau non kuota. Membatasi kesempatan berangkat haji, tidak lain merupakan tindakan "melawan" arus yang digariskan syariat.

Kenapa Harus Ada Kuota? Pertanyaan ini wajar, mengingat durasi waiting list di beberapa daerah di Indonesia terlalu panjang. Namun membuka pintu lebar-lebar tanpa kuota mengundang banyak permasalahan. Pertimbangan dan alasan dilakukannya kuotahaji antara lain sebagai berikut:

  1. Konsep istatha'ah sebagaimana kriteria di atas juga mencakup soal kepanitiaan yang disiapkan dalam pelaksanaan haji. Konsekuensi dari pengertian ini, pada gilirannya membatasi orang untuk melaksanakan haji. Sehingga perjalanan haji hanya bisa ditempuh melalui jalur kuota yang disediakan pemerintah. Dalam hal ini adalah Kementerian Agama RI. Penetapan kuota justru untuk mewujudkan kriteria istatha'ah yang tertera dalam ayat dasar pelaksanaan haji. Karena istatha'ah tidak hanya berkaitan dengan individu, akan tetapi kondisi serta pertimbangan pemerintah sebagai ulil amri yang sah, juga menentukan ukuran istatha'ah pelaksanaan haji. Oleh karenanya, ketika tidak terlaksana dengan baik, maka pelaksanaan haji tidak masuk dalam kategori istatha'ah.
  2. Pernyataan Ketua Lajnah Daimah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengatakan tidak sah untuk melakukan haji tanpa izin haji. “Membantu para peziarah untuk memasuki tempat-tempat suci tanpa izin haji bertentangan dengan hukum dan penguasa, dan orang-orang yang melakukan haji tanpa izin haji melakukan hal yang melanggar hukum,” kata Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh dalam sebuah pernyataan yang didistribusikan oleh Gubernuran Makkah.
  3. Untuk menjamin keselamatan jamaah dan mendukung tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk tujuan tersebut dengan cara mengurangi kepadatan selama ibadah haji.
  4. Kuota penting bukan hanya untuk mengendalikan massa tapi juga untuk merencanakan layanan yang diperlukan. Kita tentu tidak menginginkan kejadian di Mina tahun 1983 terulang bukan?

Untuk meminmalisir jumlah jamaah haji non kuota, sebenarnya tidak terlalu sulit. Hanya membutuhkan komitmen institusi pengelola haji melalui peningkatan koordinasi. Lemahnya koordinasi ini nampak dari ucapan Zakaria Anshar, Konjen RI di Jeddah, yang mengatakan bahwa sebenarnya keberadaan jamaah haji non kuota ini bisa dihentikan pada saat pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas imigrasi di bandara Indonesia.Namun dia menyangsikan kesiapan Imigrasi melakukan penyetopan jamaah haji non kuota.

Selain itu untuk mengakomodir jumlah jamaah yang terus bertambah, tak ada salahnya Kementerian Agama melakukan koordinasi dengan Arab Saudi agar kuota haji tahun depan menambah kuota dan menyetop pemberian visa di luar kuota yang resmi.

Dengan langkah-langkah di atas, dan sosialisasi yang gencar tentang haji kuota, diharapkan cerita terlantar, derita dan gagal berangkat jamaah haji non kuota tak kan terulang. Namun bagaimanapun hidup adalah pilihan. Masih berminat menjadi haji sandal jepit?

BILA ANDA SUKA DENGAN ARTIKEL INI, MOHON KLIK VOTE FOR ME PLEASE.. Top Blogs keywords hint: Haji, Perjalanan ke tanah suci, perjalanan diri, berbagi perjalanan.
Artikel Terkait Lainnya :

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More