Minggu, 13 November 2011

Disabilitas dan Pandangan Masyarakat








DISABILITAS DAN PANDANGAN MASYARAKAT

Tersebutlah suatu pemerintahan di negeri dongeng yang wilayahnya masih tercakup dalam area yang kita kenal dengan ASEAN sekarang ini yang berhasil mencuri perhatian dunia. Meski tidak berbatasan langsung dengan Indonesia, namun apa yang dilakukan oleh birokrasi negara itu layak untuk dicermati. Betapa tidak, negeri yang menyebut dirinya dengan Indo Raya, berbanding terbalik dengan Indonesia dan negara-negara di semenanjung melayu bahkan dunia. Dapat dikatakan negeri ini miskin sumber daya alam. Tak satupun hasil alam yang dapat digali dan diolah di sana, hatta produk pertanian sekalipun. Satu-satunya sektor yang memberikan penghidupan bagi warganya hanyalah sektor jasa.

Kalau hanya mengandalkan sektor jasa sebagai penggerak perekonomian, rasanya Singapura cukup menjadi contoh nyata tentang bagaimana birokrasi negara itu mampu mengefisienkan layanannya dan menjadi lokomotif yang membawa warganya menjadi leader di sektor jasa untuk kawasan ASEAN. Menjadi sangat istimewa karena hampir seluruh warga negara Indo Raya memiliki keterbatasan fisik yang menurut definisi PBB dan negara-negara didunia (termasuk Indonesia) masuk dalam kategori penyandang cacat atau disabilitas.

Hasil sensus yang mereka lakukan mencatat data kependudukan pada 2010 lalu sebesar 92,75% warga negara Indo Raya masuk dalam kategori normal, dan sisanya masuk dalam klasifikasi tak normal. Namun jangan salah, kategori normal yang mereka gunakan, berbeda dengan kategori normal menurut Indonesia bahkan definisi PBB sekalipun.

Perserikatan Bangsa-bangsa dan Negara-negara adikuasa lainnya menggunakan istilah “disability” untuk menunjukkan kondisi kecacatan yang dimiliki warga negaranya. Bahkan hal ini terlihat dari penggunaan judul regulasi mereka se
misal: Disability Discrimination Act (undang-undang Kerajaan Inggris, 1995); Americans with Disabilities Act (undang-undang Amerika Serikat, 1999); Convention on the Rights of Persons with Disabilities (konvensi PBB, 2006).

Jauh sebelumnya pada tahun 1980 dalam the International Classification of Impairment, Disability and Handicap, WHO, sebuah badan PBB untuk kesehatan dunia telah mendefinisikan kecacatan ini dalam tiga kriteria utama, yaitu impairment, disability, dan handicap.

"Impairment didefinisikan sebagai kondisi psikologis, fisiologis , struktur anatomi atau fungsi yang tidak normal (Any loss or abnormality of psychological, physiological, or anatomical structure or function).

Disability adalah setiap keterbatasan kemampuan yang disebabkan 'impairment' untuk melakukan aktivitas dengan cara yang lazimnya dilakukan manusia yang normal (Any restriction or lack (resulting from an impairment) of ability to perform an activity in the manner or within the range considered normal for a human being).

Handicap merupakan suatu kerugian bagi individu akibat dari suatu impairment atau disability, yang membatasi pelaksanaan suatu peran yang normal, tergantung pada usia, jenis kelamin, faktor-faktor sosial atau budaya (A disadvantage, for a given individual, resulting from an impairment or disability, that limits or prevents the fulfillment of a role that is normal, depending on age, sex, social and cultural factors)."
Bagi Indo Raya, semua definisi cacat tersebut tak berlaku. Meski secara kasat mata ketiga definisi tersebut terdapat dalam diri kebanyakan warganya. Berikut wawancara eksklusif Julianto Supangat dengan Menteri Pemuliaan Martabat Manusia Indo Raya, Anom Ngatidjo:

Apa Motivasi Anda Menolak Definisi Disabilitas PBB?
Sebelum melangkah jauh, perlu saya luruskan, bahwa Indo Raya tak pernah menolak kesepakatan internasional. Tak ada sedikitpun terbersit di hati kami untuk mencari sensasi murahan seperti itu. Yang sebenarnya terjadi adalah kami kesulitan untuk menerapkan definisi tersebut pada kami. Kalau kita cermat, dari ketiga aspek kriteria cacat dunia internasional, mungkin hanya aspek Impairment yang berlaku bagi kami. Itupun hanya sub aspek struktur anatomi saja. Kami sehat secara fisik, juga rohani. Benar anda bilang kami buta, tapi kami masih bisa melihat. Benar kami buntung, tapi masih gesit berjalan. Pendek kata aktivitas apapun yang di negara anda lazimnya hanya bisa dilakukan oleh orang normal, bagi kami bukan sesuatu yang istimewa.
Bagaimana dengan Disabilitas?
Negara Anda dan juga seantero dunia telah salah kaprah memahami masalah ini. Kami tidak menyalahkan Anda. Mungkin tradisi, budaya dan bahkan regulasi negara anda memang menggiring orang untuk memiliki pandangan sempit tentang disabilitas. Ketika di negara anda masih terjadi perdebatan sengit tentang penggunaan istilah 'penyandang cacat' dalam dokumen resmi regulasi negara seperti UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dan UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, kami bisa memahami. Bagaimana pun juga istilah penyandang cacat dalam regulasi anda lebih berkonotasi pada atribut-atribut yang negatif dan cenderung membentuk opini publik bahwa orang-orang dengan kecacatan ini malang, patut dikasihani, tidak terhormat, tidak bermartabat.
Bagaimana anda bisa menyimpulkan hal itu?
Maaf kalau pernyataan tersebut mengganggu anda. Rujukan utama saya hanyalah kamus besar yang menjadi kebanggaan bangsa anda yang ditulis oleh Sdr.WJS. Purwadarminta. Beliau memberikan beberapa arti untuk kata “cacat” yang mencakup: (1) kekurangan yang menyebabkan mutunya kurang baik atau kurang sempurna (yang terdapat pada badan, benda, batin atau ahlak); (2) lecet (kerusakan, noda) yang menyebabkan keadaannya menjadi kurang baik (kurang sempurna); (3) cela atau aib; (4) tidak/kurang sempurna. Tentu tidak bijak kalau kemudian saya menyimpulkan sesuatu hanya berdasarkan kamus besar yang notabene hanyalah unsur statis. Bila anda ketik keyword macam 'definisi penyandang cacat', Google akan menyediakan 209.000 tautan gratis untuk anda. Tinggal pilih mana yang anda suka.
Bagaimana perlakuan negara bagi para penyandang cacat di negara anda?
Pertanyaan anda tidak tepat. Ingat, di negara kami, mayoritas adalah para penyandang cacat menurut definisi anda. Oleh karena terdapat banyak orang dengan kategori seperti itu, maka kami menganggap diri kami normal. Sebagai orang normal, kami menduduki posisi-posisi strategis baik di entitas publik maupun private. Adapun orang-orang normal menurut definisi PBB adalah hal yang tak lazim. Dapat dikatakan mereka adalah unsur minoritas. Sehingga lebih tepat kiranya bila pertanyaan itu diubah menjadi: 'Bagaimana kami memperlakukan warga negara kami yang tak lazim'.
Anda menggunakan istilah warga negara tak lazim. Bukankah itu suatu bentuk eksklusifitas mayoritas terhadap minoritas?
Sebenarnya penggunaan istilah itu merupakan opsi terakhir. Tak terbersit pun niat dalam hati kami untuk membedakan satu pun warga negara kami. Tak ada sedikitpun pikiran untuk melukai ataupun merasa lebih unggul dibanding mereka yang tak lazim. Istilah itu hanya untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan yang sama dengan kami dalam bidang apapun. Hanya cara mereka menunjukkan kualitasnya berbeda. Misalnya, programmer kami terbiasa menuliskan source programming mereka dengan speech screen reader (software pembaca layer bersuara). Maka pengadaan komputer dengan aplikasi ini menjadi hal yang biasa. Justru kami harus melengkapinya dengan komputer yang berbeda yang kami peruntukkan khusus bagi mereka yang tak lazim.
Begitu pula dengan fasilitas umum lainnya. Anda bisa lihat bandara kami. Semuanya dilengkapi dengan lift dan toilet yang biasa kami gunakan. Sehingga bila warga negara anda yang buta berkunjung ke sini tak akan kesulitan untuk menyalurkan hajatnya. Begitu pula moda transportasi umum berikut sistem lalu lintasnya, menjamin bahwa orang-orang normal seperti saya bisa selamat sampai di seberang jalan. Undang-undang Kesejahteraan Sosial Warga Tak Lazim yang barusan kami perbaharui, justru mengharuskan kami untuk melengkapi semua fasilitas publik yang khusus diperuntukkan bagi warga negara tak lazim. Sehingga anda bisa nyaman melakukan aktivitas jurnalistik di sini.
(Penjelasan Menteri Anom Ngatidjo serasa menohok jantung saya. Betapa sering dalam situasi lalu lintas yang padat, berdiri seorang buta yang berdiri lama dipinggir jalan, menunggu sampai ada seseorang yang berbaik hati menyeberangkan dirinya).

Adakah diskriminasi terhadap warga minoritas Pak Menteri?
Secara individual mungkin ada. Tapi kami telah memberlakukan sistem yang ketat bahwa semua warga negara tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan layanan yang sama. Di depan hukum tak ada keistimewaan mayoritas atas minoritas. Begitu pun di lapangan ekonomi, politik maupun kebudayaan. Semua warga dapat menyalurkan minat dan bakatnya tanpa ada tekanan.
Tetapi bukankah posisi penting baik di institusi publik, swasta, pengusaha, politikus, seniman dan budayawan didominasi orang-orang seperti anda?
Ha..ha..ha... Anda terjebak pada kesimpulan pragmatis. Kalau 95% pasien di rumah sakit Sidoarjo adalah orang jawa, apakah kita dapat menyimpulkan bahwa orang jawa sakit-sakitan? Tentu tidak bukan. Mayoritas pasien di RSUD Sidoarjo adalah orang Jawa, tentu saja hal itu disebabkan karena mayoritas penduduk Sidoarjo adalah orang Jawa. Begitu pula dengan kami. Tetapi yang perlu anda garis bawahi adalah orang-orang normal macam kami pada umumnya dikaruniai dengan etos kerja, kemauan dan tekad untuk bisa berprestasi . Tidak kalah dengan orang-orang seperti anda. Kami belajar banyak dari kisah menangnya Siput balapan lari dengan Kancil.
Bagaimana Indo Raya dapat membangun budaya masyarakat, bahwa struktur anatomi yang tidak normal bukan penghambat dalam aktivitas, apapun pilihan karir kita?
Tentu saja capaian ini bukan hasil kerja pemerintah belaka. Kami hanya fasilitator saja. Masyarakat baik secara individual maupun kolektif merupakan pengungkit budaya ini. Anda mungkin akan terheran-heran, bahwa kebanyakan situs yang kami miliki, baik personal blog, komersial maupun sosial, semuanya dikelola oleh warga kami yang memiliki anatomi tidak normal. Salah satu situs, bahkan gencar memotivasi mereka yang mengalami keterbatasan ini untuk memiliki attitude positif, semangat yang menggelora untuk berprestasi. Semangat untuk memberi dan menyebarluaskan kemanfaatan pada sesama. Ada baiknya anda membuat aktivitas jurnalistik secara khusus dengan mereka, mengingat para pengelolanya adalah tuna netra. Satu hal yang tidak akan pernah anda bayangkan sebelumnya bila melihat tampilan situs mereka yang profesional dan konten-kontennya berkarakter dialogis.

(Tertarik dengan penjelasan ini, malamnya saya langsung browsing. Kartunet.com nama situsnya. Bukan situs kartun. Namun singkatan dari Karya Tuna Netra. Mereka berdedikasi untuk meleverage berbagai pengetahuan seperti ketrampilan menulis, mengkomposisi musik digital, toko online secara mandiri melalui distribusi e-book dan tutorial online).
Terakhir, dapatkah bapak tunjukkan orang-orang normal yang luar biasa di Indo Raya, dimana saya bisa mendapatkan pelajaran berharga tentang kemauan dan kerja keras?
Tak ada yang luar biasa dari kami. Ingatlah sekali lagi, kami mayoritas di sini. Dan bagi kaum mayoritas, tak ada yang luar biasa atas semua pencapaian ini. Namun begitu saya bisa rekomendasikan beberapa orang dengan keterbatasan yang dimiliki menurut persepsi anda yang berasal dari negara anda sendiri. Sapto Yuli Ismiarti, misalnya. Anda bisa belajar banyak tentang ketekunan, kesetiakawanan dan kerja keras. Juga dari seorang Irma Suryati, anda akan mendapatkan pembelajaran bahwa seburam-buram harapan, selalu ada celah yang bisa membawa berkah dan peluang di masa depan. Begitu pula dengan Idham Khalik, Sidik, dan masih banyak lagi lainnya.
Kali ini saya terhenyak. Tak perlu pergi jauh untuk mendapatkan pelajaran kehidupan. Ibu Pertiwi telah menyediakan putra-putra terbaik bangsa. Meskipun hidup dengan keterbatasan fisik namun pantang meminta apalagi mengambil yang bukan haknya. Dengan cara apapun, atau atas nama apapun. Bagaimana dengan kita?

*Ilustrasi gambar dari http://matanews.com

BILA ANDA SUKA DENGAN ARTIKEL INI, MOHON KLIK VOTE FOR ME PLEASE.. Top Blogs keywords hint: Haji, Perjalanan ke tanah suci, perjalanan diri, berbagi perjalanan.
Artikel Terkait Lainnya :

1 komentar:

Salam kenal gan, ane muslih21... sukuses kontesnya

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More