Minggu, 23 September 2012

Mengapa Harus Dikerjasamakan dengan Swasta?

KPS (Kerjasama Pemerintah Swasta) atau biasa disebut PPP (Public Private Partnership) secara sederhana dipahami sebagai suatu bentuk kerjasama antara pemerintah dan swasta untuk menyediakan pelayanan kepada masyarakat.  Masing-masing pihak berkontribusi dengan menyerahkan aset dan keahliannya dalam penyediaan layanan serta membagi dengan adil resiko yang mungkin timbul serta potensi manfaat yang dapat diperoleh.  Kerja sama ini tidak serta merta menghilangkan kewajiban pemerintah untuk menyediakan infrastruktur bagi warganya bilamana terjadi kegagalan dalam pelaksanaan konstruksi.  Fungsi KPS dalam hal ini hanyalah menyediakan alternatif pendanaan yang diperlukan pada sebuah proyek konstruksi (pada umumnya).
Pelaksanaan proyek konstruksi infrastruktur di Indonesia sebenarnya dapat dibedakan dalam tiga kategori utama berdasarkan sumber pendanaannya:
  1. Proyek Pemerintah yang didanai dari APBN/APBD, dengan pelaksana konstruksi adalah BUMN/BUMD dan Swasta (Asosiasi Pelaksana Jasa Konstruksi).
  2. Proyek milik BUMN/BUMD yang didanai dari anggaran BUMN/BUMD sendiri sesuai dengan besaran yang tercantum dalam RKAP yang  telah disahkan.
  3. Proyek Kerjasama Pemerintah - Swasta yang didanai oleh investor swasta/pinjaman perbankan/pasar modal dalam dan luar negeri.
Dengan skema tersebut, KPS sebagai sebuah pola pendanaan sebenarnya relatif menguntungkan bagi pemerintah.  Bagaimana tidak?  Bahkan di negara maju sekalipun, anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membangun seluruh infrastruktur yang dibutuhkan warganya.
Bappenas sendiri merilis, dari total kebutuhan penyediaan infrastruktur di Indonesia untuk kurun 2010-2014, hanya 31% yang dapat didanai oleh pemerintah melalui APBN/APBD.  Sisanya 69%  harus dicarikan dari sumber lain diluar APBN.  KPS lah jawabannya.  Pemerintah punya aset.  Swasta punya sumber pembiayaan yang tak terbatas.  Pemerintah dapat mendukung melalui penerbitan regulasi, swasta memiliki sumber daya yang efisien untuk mengelola Objek yang diKPSkan.  Klop sudah!
Maka bila anda adalah pembuat kebijakan dan pengambil keputusan di daerah, segera listing obyek infrastruktur yang menarik untuk di KPS kan.
Listing saja!  Adapun langkah selanjutnya serahkan pada perencana anda untuk menilai kelayakannya.
 



BILA ANDA SUKA DENGAN ARTIKEL INI, MOHON KLIK VOTE FOR ME PLEASE.. Top Blogs keywords hint: Haji, Perjalanan ke tanah suci, perjalanan diri, berbagi perjalanan.
Artikel Terkait Lainnya :

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More